Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Efisiensi MBG Buahkan Hasil, BGN Hemat Anggaran Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Advertisement . Scroll to see content

BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, SPPG Tak Layak Bakal Ditutup Permanen

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:52:00 WIB
BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, SPPG Tak Layak Bakal Ditutup Permanen
Dapur MBG. (Foto: Pemkab Lumajang)
Advertisement . Scroll to see content

Kategori pertama adalah SPPG yang dinyatakan layak sehingga dapat melanjutkan operasional. Kategori kedua mencakup dapur yang masih membutuhkan perbaikan minor, tetapi tetap diperbolehkan beroperasi sembari melengkapi kekurangan, seperti peralatan memasak yang belum memadai.

Kategori ketiga diberikan kepada SPPG yang membutuhkan perbaikan mayor. Dapur dalam kategori ini akan dihentikan sementara hingga kekurangan fasilitas diperbaiki sesuai rekomendasi hasil inspeksi.

Perbaikan mayor dapat mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata letak dan alur ruangan, serta kelengkapan fasilitas penyimpanan bahan pangan.

Sementara itu, kategori keempat mencakup SPPG yang dinyatakan tidak layak dan harus ditutup secara permanen. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi lingkungan dapur yang tidak memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi.

“Atau memang tidak layak, misalnya sebelahnya dapur ada kandang ayam, misalnya itu kan sudah tidak layak. Atau di bawah masak, di atas sarang burung walet sudah tidak layak, itu harus ditutup permanen,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut