BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, SPPG Tak Layak Bakal Ditutup Permanen
Kategori pertama adalah SPPG yang dinyatakan layak sehingga dapat melanjutkan operasional. Kategori kedua mencakup dapur yang masih membutuhkan perbaikan minor, tetapi tetap diperbolehkan beroperasi sembari melengkapi kekurangan, seperti peralatan memasak yang belum memadai.
Kategori ketiga diberikan kepada SPPG yang membutuhkan perbaikan mayor. Dapur dalam kategori ini akan dihentikan sementara hingga kekurangan fasilitas diperbaiki sesuai rekomendasi hasil inspeksi.
Perbaikan mayor dapat mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata letak dan alur ruangan, serta kelengkapan fasilitas penyimpanan bahan pangan.
Sementara itu, kategori keempat mencakup SPPG yang dinyatakan tidak layak dan harus ditutup secara permanen. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi lingkungan dapur yang tidak memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi.
“Atau memang tidak layak, misalnya sebelahnya dapur ada kandang ayam, misalnya itu kan sudah tidak layak. Atau di bawah masak, di atas sarang burung walet sudah tidak layak, itu harus ditutup permanen,” imbuhnya.