BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menyebut pihaknya akan memproses penonaktifan Kepala SPPG di Jatiasih, Kota Bekasi, yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan kepada karyawannya. Dia pun menyesali tindakan atas peristiwa tersebut.
Adapun, dugaan kekerasan dan pelecehan ini juga telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi pun akan segera memanggil kepala SPPG tersebut yang berinisial MKP (29) untuk dimintai keterangan.
"Sekarang kalau tidak salah sudah dilaporkan di polisi ya oleh yang, akuntannya (korban) ya kalau tidak salah, dan sudah diproses. Kami juga lagi memproses untuk menonaktifkan," ucap Nanik kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Nanik berharap, kejadian ini tak terulang di kemudian hari dan bisa menjadi bahan pembelajaran bagi SPPG lain. Menurutnya, sesama pengurus dapur Makan Begitu Gratis (MBG) harus saling mendukung dan menjaga kekompakan, bukan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami tentu sebetulnya tidak inginkan dan sayangkan kok bisa sama temennya melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan ya. Kan mereka temen kerja, harusnya kompak, harusnya kerja sama, ya seperti itu," tuturnya.
Terkait kejadian tersebut, Kepala SPPG di Jatiasih, Kota Bekasi membantah telah melakukan pelecehan kepada karyawannya. MKP menyebut, peristiwa itu hanyalah masalah internal, namun dibesarkan oleh korban.
MKP menjelaskan, ketika dia memegang tangan korban, itu bermaksud untuk meminta maaf. Bila peristiwa itu dianggap korban sebagai pelecehan, tak mungkin dilakukan di depan karyawan lain.
"Yang kalau di CCTV itu ada, saya megang tangannya dia katanya secara kencang. Tidak mungkin lah pelecehan itu dilihat oleh karyawan dan bahkan di dalam kantor saya sendiri," kata MKP kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Permalasahan awal yang berujung dugaan pelecehan ini, kata MKP karena korban tak menghargai dirinya. Korban menurutnya sulit diatur padahal dia memiliki jabatan lebih tinggi.
"Dia malah menyombongkan, katanya dia sudah tujuh tahun bekerja di akuntan, dan dia bahkan mengerti cara akuntan yang benar seperti apa," ucapnya.
"Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu bisa mengerti-kan tentang namanya atasan dan bawahan seperti apa? Cara kamu berkata sama atasan, bawahan seperti apa?," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, unggahan yang menunjukkan dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap karyawati Kantor SPPG berinisial RD di Jatiasih, Kota Bekasi viral di media sosial. Aksi pelecehan dan kekerasan itu disebut dilakukan oleh kepala SPPG tersebut.
Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan semua kisah pilunya selama bekerja di Kantor SPPG Jatiasih. Bahkan, perempuan itu mengaku sering dimaki dan diperlakukan kasar.
“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi lecehkan dan aniaya pegawai wanita," tulis unggahan akun Instagram @fakta.indo sebagaimana dilansir, Kamis (23/10/2025).
Aksi tak pantas itu akhirnya membuat RD memberanikan diri melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporan polisi sudah kami terima,” ujar Braiel.
Tak hanya dugaan pelecehan, kata dia, RD juga melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya. Polisi pun kini tengah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap korban maupun pihak-pihak yang disebut terlibat.
Editor: Aditya Pratama