Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta
Advertisement . Scroll to see content

BGN Setop Program MBG di 6 Wilayah Jabar yang Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 - 13:10:00 WIB
BGN Setop Program MBG di 6 Wilayah Jabar yang Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Ilustrasi MBG dihentikan sementara di 8 wilayah ini. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di enam wilayah Jawa Barat akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Penyesuaian operasional dilakukan sebagai langkah antisipatif dengan mempertimbangkan kondisi pembelajaran serta keselamatan peserta didik di wilayah terdampak.

Pada Senin (7/9/2026), PJJ diberlakukan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.Sejalan dengan penerapan PJJ, layanan MBG di satuan pendidikan pada wilayah tersebut dihentikan sementara selama kegiatan belajar tatap muka ditiadakan. BGN menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi lapangan dan kebijakan pemerintah daerah.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian operasional merupakan respons terhadap kondisi darurat yang berdampak pada aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Sementara itu, Kabupaten Sukabumi masih berstatus imbauan penggunaan masker. BGN terus memantau perkembangan kondisi di wilayah tersebut serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menentukan langkah operasional sesuai situasi terkini.

Hida menegaskan penyesuaian operasional MBG hanya bersifat sementara dan akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran di masing-masing wilayah.

“Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hida pada Senin (7/9/2026).

Penerapan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Hingga saat ini, wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menerapkan PJJ mencakup Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.

BGN memastikan penyesuaian operasional tersebut tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program MBG. Setiap keputusan pelaksanaan program tetap mempertimbangkan keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, serta kepentingan penerima manfaat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut