Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Proyeksi Produksi Beras Tembus 10,16 Juta Ton pada Januari-Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:23:00 WIB
BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang (dok. BGN)
Advertisement . Scroll to see content

BONDOWOSO, iNews.id - Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) dilarang menolak semena-mena produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa petani, peternak, maupun nelayan kecil. SPPG justru diminta merangkul, membina, dan mengarahkan mereka agar dapat menjadi pemasok dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” kata Nanik.

Penegasan itu disampaikan Nanik saat memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, serta seluruh Kepala SPPG di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).

Menurut Nanik, pemerintah mewajibkan SPPG menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil sebagai upaya menggerakkan perekonomian rakyat. Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap keterlibatan pelaku usaha kecil saat merancang program MBG.

“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” kata Nanik.

Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan SPPG atau mitra yang menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan kecil, lalu lebih mengutamakan pemasok besar hingga memonopoli pasokan bahan pangan ke SPPG.

“Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” ujar mantan wartawan itu.

Nanik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga pelaksana program MBG menegaskan, SPPG seharusnya mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, serta nelayan agar mampu memasok bahan pangan berkualitas untuk dapur MBG.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” kata Nanik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut