Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023). Selain Bharada E, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga akan menjalani sidang tuntutan hari ini.
Sidang Bharada E sempat ditunda seminggu. Sidang ditunda karena jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutannya.
Jaksa menyebutkan, saat itu berkas tuntutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan satu kesatuan.
Namun, masih ada satu terdakwa, yakni Putri yang belum diperiksa keterangannya sebagai terdakwa sehingga berkas tuntutan belum bisa dirampungkan saat ini.
"Baik. Oleh karena alasan penuntut umum tadi, saudara terdakwa keterangan Putri belum masuk dalam surat tuntutan saudara. Maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda. Majelis berikan waktu 1 minggu dari hari ini, jadi minggu depan penuntut umum bacakan tuntutan bersama terdakwa lain," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Rabu (11/1/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq