Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:29:00 WIB
Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Bharada E jalaninsidang tuntutan hari ini (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023). Selain Bharada E, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga akan menjalani sidang tuntutan hari ini. 

Sidang Bharada E sempat ditunda seminggu. Sidang ditunda karena jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutannya.

Jaksa menyebutkan, saat itu berkas tuntutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan satu kesatuan. 

Namun, masih ada satu terdakwa, yakni Putri yang belum diperiksa keterangannya sebagai terdakwa sehingga berkas tuntutan belum bisa dirampungkan saat ini.

"Baik. Oleh karena alasan penuntut umum tadi, saudara terdakwa keterangan Putri belum masuk dalam surat tuntutan saudara. Maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda. Majelis berikan waktu 1 minggu dari hari ini, jadi minggu depan penuntut umum bacakan tuntutan bersama terdakwa lain," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Rabu (11/1/2023). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut