Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Sidangnya, Hakim: Tidak Dalam Waktu Dekat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:36:00 WIB
Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Sidangnya, Hakim: Tidak Dalam Waktu Dekat
Bharada E di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bharada E alias Richard Eliezer, melalui kuasa hukumnya, meminta pengadilan menghadirkan 4 terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hadir ke persidangannya. Tim kuasa hukum Bharada E ingin segera memasuki tahap pembuktian di persidangan.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf. Kami mohon untuk waktunya 3 hari ke depan. Kami bermohon," kata Ronny di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengaku akan menghadirkan mereka di persidangan Bharada E. Namun, tidak dalam waktu dekat ini.

"Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," kata Wahyu.

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut