Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:54:00 WIB
Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa
Bharada E di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal itu disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy usai pembacaan dakwaan.

"Kami putuskan untuk tidak eksepsi," kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)

Keputusan tidak mengajukan eksepsi ini dipilih lantaran isi dakwaan jaksa dinilai sudah cermat dan tepat. Meskipun Ronny menyampaikan masih ada catatan-catatan dari pihaknya.

"Terkait dakwaan yang disampaikan ada beberapa catatan dari kami tapi kami di sini melihat dakwaan sudah cermat dan tepat, nanti kami akan sampaikan ke pembuktian," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut