BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengungkap cara insentif lindung nilai atau hedging untuk menarik minat investor asing ke aset berbasis rupiah. Insentif diberikan melalui instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung investor dalam mengantisipasi risiko nilai tukar.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan, investor asing secara berkala membandingkan imbal hasil aset keuangan Indonesia dengan aset berisiko rendah di negara maju, seperti US Treasury.
Karena itu, risiko fluktuasi nilai tukar menjadi salah satu pertimbangan investor ketika menempatkan dana di aset rupiah. BI memberikan insentif agar biaya lindung nilai tersebut menjadi lebih murah.
"Kalau kita mau invite dia ke sini, pertama kita harus nawarin sama dia sekarang currency risk-nya dicover. Jadi ketika dia masuk enggak ada currency risk. Dia bisa masuk swap, dia masuk di DNDF," ucap Erwin dalam Taklimat Media, Rabu (30/9/2026).
Erwin menambahkan, biaya hedging yang lebih rendah membuat imbal hasil bersih atau net return yang diterima investor menjadi lebih menarik. Dengan demikian, aset berbasis rupiah diharapkan lebih kompetitif dibandingkan alternatif investasi di negara maju.