BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait rencana redenominasi rupiah dari Rp1.000 jadi Rp1. Menurutnya, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang nasional akan dilakukan secara hati-hati dan terencana.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kredibilitas rupiah sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).
Selain itu, BI menyampaikan bahwa proses redenominasi telah direncanakan dengan matang dan melibatkan koordinasi erat antarlembaga, termasuk pemerintah dan DPR. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.