Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Janji Maksimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun usai Disentil Purbaya 
Advertisement . Scroll to see content

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:37:00 WIB
BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 
Bank Indonesia menegaskan data dana pemda yang mengendap adalah hasil kompilasi dan verifikasi yang ketat dari laporan seluruh bank. (Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) merespons soal keabsahan data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Bank sentral menegaskan, data yang dipublikasikan adalah hasil kompilasi dan verifikasi yang ketat dari laporan seluruh bank.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, yang menjamin data tersebut bersifat agregat dan terverifikasi.

"Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank," ujar Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dia menambahkan, bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor.

"Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," kata dia.

Data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).

Tito bahkan menilai data BI "kurang valid," mencontohkan simpanan Pemkot Banjarbaru yang tercatat BI sebesar Rp5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut tak mencapai Rp5 triliun.

Alih-alih meragukan data BI, Purbaya justru menyambut data Mendagri dengan kecurigaan. Purbaya menduga selisih Rp18 triliun tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat Pemda sendiri.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya kepada Tito dalam Rapat Koordinasi, Senin (20/10/2025).

Menkeu meminta Mendagri untuk menginvestigasi selisih tersebut, dengan harapan dana itu telah digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah.

Simpanan Pemda yang dilaporkan BI per September 2025 terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut