Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya anggaran yang mengendap di kas daerah. Hal tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya menggunakan kesempatan ini untuk menanyakan anggaran daerah apakah harus surplus atau boleh defisit.
"Sebenernya saya pengen nanya daritadi, tapi gatau boleh nanya nggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya pak ya. Itu kalo anggaran daerah boleh difisit, boleh surplus atau nggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.
Merespons pertanyaan Purbaya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada umumnya, Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.
"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus pak, targetnya. Supaya ada cadangan," ucap Mendagri.
Tito melanjutkan, jika seandainya defisit, maka mau tidak mau harus ngambil dari Silpa atau melakukan kebijakan utang. Hal ini banyak dilakukan oleh beberapa kepala daerah.
"Dan banyak ada beberapa daerah yang ngutang, termasuk ngutang ke Kementerian Keuangan melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja," kata Tito.