Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Gentar Koruptor hingga Teroris, RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:20:00 WIB
Bikin Gentar Koruptor hingga Teroris, RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mewakili pemerintah akhirnya bakal menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura, hari ini. Penandatanganan perjanjian ini bakal dilaksanakan di Bintan, Kepulauan Riau. 

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan sejak 1998.

"Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dapat dilaksanakan," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Selasa (25/1/2022).

Yasonna menjelaskan, perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia merupakan kesepakatan antar kedua negara. Di mana, kedua negara nantinya sepakat untuk melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia ataupun Singapura.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," kata Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut