Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

BKN Jelaskan Tes Pegawai KPK Jadi ASN Beda Dengan Seleksi CPNS

Rabu, 05 Mei 2021 - 09:32:00 WIB
BKN Jelaskan Tes Pegawai KPK Jadi ASN Beda Dengan Seleksi CPNS
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Bima untuk pegawai KPK tidak diperlukan TIU maupun TKP.

“TIU, mereka sudah kompeten. TKP, mereka integritas bagus. Tinggal TWK,” ujarnya.

Saat ditanya siapa yang menyusun soal TWK tersebut, Bima mengatakan hal itu menggunakan indeks moderasi bernegara milik TNI AD.

“Itu pakai IMB-68nya TNI AD. Indeks Moderasi Bernegara (IMB),” tuturnya.

Bima juga menegaskan BKN hanya melakukan assesment secara objektif dan transparan. Soal kelulusan pegawai KPK menjadi ASN bukanlah kewenangan BKN.

“Betul (kelulusan kewenangannya KPK). Tim assesment hanya melaksanakan assesment secara obyektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut