BKN Jelaskan Tes Pegawai KPK Jadi ASN Beda Dengan Seleksi CPNS
Rabu, 05 Mei 2021 - 09:32:00 WIB
Menurut Bima untuk pegawai KPK tidak diperlukan TIU maupun TKP.
“TIU, mereka sudah kompeten. TKP, mereka integritas bagus. Tinggal TWK,” ujarnya.
Saat ditanya siapa yang menyusun soal TWK tersebut, Bima mengatakan hal itu menggunakan indeks moderasi bernegara milik TNI AD.
“Itu pakai IMB-68nya TNI AD. Indeks Moderasi Bernegara (IMB),” tuturnya.
Bima juga menegaskan BKN hanya melakukan assesment secara objektif dan transparan. Soal kelulusan pegawai KPK menjadi ASN bukanlah kewenangan BKN.
“Betul (kelulusan kewenangannya KPK). Tim assesment hanya melaksanakan assesment secara obyektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama