Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Advertisement . Scroll to see content

BKN Sebut Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Harus Ditolak, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Februari 2023 - 16:53:00 WIB
BKN Sebut Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Harus Ditolak, Ini Alasannya
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

d. sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;

e. sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau

f. alasan lain menurut pertimbangan PPK.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari statusnya sebagai ASN. 

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya dalam surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.

Rafael telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut