Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

BKN Sebut Tes Pegawai KPK Gunakan Beragam Metode dan Libatkan Instansi Lain

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:08:00 WIB
BKN Sebut Tes Pegawai KPK Gunakan Beragam Metode dan Libatkan Instansi Lain
BKN menegaskan tes pegawai KPK menjadi ASN dijamin independensi dan objektivitasnya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tes pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dijamin independensinya. Mereka menyebut tes itu menggunakan metode assessment center.

Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono menjelaskan metode assessment center yang digunakan juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor. Menurutnya multi-metode yang dimaksud yaitu penggunaan lebih dari satu alat ukur dalam tes pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

“Dalam assesment ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau beragam yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara,” ujar di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu yang dimaksud multi-asesor yakni melibatkan pihak lain dalam penyelenggaraan tes tersebut. Namun Paryono menegaskan BKN tidak terlibat dalam penyelenggaraan tes pegawai KPK.

“Melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD,” tuturnya.

Paryono menyebut BKN baru terlibat dalam tim observer pada tes tersebut. Tim ini bertugas melakukan observasi di setiap tahapan assesment.

“Tim observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN,” ujarnya.

Dia mengatakan semua hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian serta mencegah adanya intervensi dalam penilaian. Bahkan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting.

“Oleh karena itu, metode ini menjamin tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan assesment juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan pelaksanaan assesment dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut