Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli
Advertisement . Scroll to see content

BKN Siap Digugat soal 51 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:35:00 WIB
BKN Siap Digugat soal 51 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap menanggung risiko terkait keputusan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos tes persyaratan Aparatur Sipil Negara (ASN). BKN siap untuk menghadapi jika ada yang menggugat keputusan tersebut.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, hanya 24 pegawai yang diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat wawasan kebangsaan. Sementara 51 pegawai dipastikan tidak bisa lagi bertugas di KPK karena tidak lolos tes sebagai ASN.

“Sangat siap,” ujar Bima di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Dia menilai, jika ada yang menggugat justru menjadi momentum untuk menunjukkan berbagai bukti atas keputusan tersebut. “Malah jadi bisa membuka evident dipengadilan,” katanya.

Menurutnya, keputusan terkait tes ASN terhadap pegawai KPK telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut