Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Blak-blakan! Pengacara Ungkap Eggi Sudjana Harus Penuhi 5 Syarat agar SP3, Apa Saja?

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:36:00 WIB
Blak-blakan! Pengacara Ungkap Eggi Sudjana Harus Penuhi 5 Syarat agar SP3, Apa Saja?
Ketua TPUA Eggi Sudjana. (Foto: Dok. Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, SP3 itu tak kunjung diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, kliennya membeli tiket ke luar negeri untuk menjalani perawatan akibat sakit yang diderita. Namun, kabar baik datang pada Kamis (15/1/2026).

"Nah, itu selesainya kemarin ditandatangani semua pihak itu jam 02.00, jam 02.00 kemarin. Namun karena harus ada tanda tangan imigrasi karena Bang Eggi sakit, semua suruh kerja. Ini ke imigrasi, ini ke kejaksaan, ini semua. Akhirnya selesai kemarin walaupun hangus tiket," ucapnya.

Diketahui, Dirreksrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan pihaknya telah menerbitkan SP3 kasus tersebut dengan eks tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Imam saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (16/1/2026). 

Dia menerangkan, penyidik bersifat mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut