BMKG, kata dia, melalui jajarannya di daerah itu berjejaring dengan pihak-pihak terkait di daerah. Dalam komunikasi itu, pihaknya selalu memberikan peringatan dini.
BMKG: Baru 30 Persen Wilayah RI Masuk Musim Kemarau
"Peringatan dini BMKG itu keluarnya kapan? Seminggu. Katakan kemarin peringatan dini untuk cuaca ekstrem kemarin, mulai keluar tanggal 28 Juni. Diulang lagi 3 Juli, tapi berlaku mulai 4 Juli sampai 11 Juli. Jadi diulang lagi, nah kemudian setiap 3 hari diulang lagi," tuturnya.
Heboh Cuaca Bekasi hingga Depok Sejuk Seperti di Puncak, Ini Penjelasan BMKG
Oleh karena itu, Dwikorita meminta peringatan dini yang disebarkan melalui jejaring bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
"Misalnya hujan lebat gitu ya, ya misalnya disiapkan saluran-salurannya itu dibersihkan gitu ya, biar tidak meluap, masyarakatnya diberi kewaspadaan, berjaga-jaga ini potensi hujan lebat," kata dia.
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata selama Libur Sekolah
Editor: Rizky Agustian