BNN Gagalkan Penyelundupan Belasan Ribu Butir Ekstasi dari Belgia
JAKARTA, iNews.id – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari Belgia. Barang haram yang terdiri atas belasan ribu pil ekstasi dan ratusan gram sabu itu dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia melalui paket pos.
“Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung, dan Jakarta Barat. Dengan jumlah ekstasi yang disita sebanyak 14.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Dia menjelaskan, pengiriman narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) atas nama Tommy dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Selain itu, petugas BNN bersama Bea dan Cukai juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis katinon dari Ethiopia.
“Teknik kontrol delivery dilakukan untuk menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram yang berasal dari Ethiopia. Narkoba ini dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau,” ujar Arman.
Dia mengungkapkan, pengiriman tersebut diatur oleh seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Malaysia. Menurut rencana, BNN akan menyampaikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan narkoba tersebut di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pukul 10.00 WIB pagi ini.
Editor: Ahmad Islamy Jamil