Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

BNN Respons Unggahan Ahmad Sahroni soal Sabu 100 Kg: Sudah Dirilis dan Dimusnahkan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:44:00 WIB
BNN Respons Unggahan Ahmad Sahroni soal Sabu 100 Kg: Sudah Dirilis dan Dimusnahkan
BNN angkat suara soal unggahan Ahmad Sahroni yang mempertanyakan pengungkapan kasus 100 kg sabu tidak diekspos. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga, pengungkapan jaringan Malaysia-Tanjung Balai pada 26 Mei 2023 dengan menangkap tiga tersangka. Barang bukti sebanyak 20,83 kg sabu disita dalam penangkapan itu. 

Dia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut telah dipublikasikan. Bahkan barang bukti yang disita telah dimusnahkan.

"Sudah dipers-riliskan dan lama sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di Bali 23 Juni 2023," katanya. 

Diketahui, Ahmad Sahroni mempertanyakan pengungkapan kasus dugaan peredaran 100 kg narkoba jenis sabu di Jatim yang tidak terpublikasi melalui akun Instagramnya. Dalam unggahannnya, Sahroni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus tersebut. 

Dia menduga informasi penangkapan narkoba 100 kg itu tidak terekspose. Dirinya menduga ada pihak-pihak yang bermain di kasus tersebut.

“Ini berita kalau sampe bener tapi ga dibuka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang ini Pak. @jokowi Pak Presiden, dwilling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden. @mahfudmd Pak Menko ijin, ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang gak terekspose di Jawa Timur. Mohon perhatian Bapak Menko,” ujar Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut