Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap kurir narkoba di Koja, Jakarta Utara. Penangkapan bermula setelah polisi menerima informasi transaksi sabu yang akan didistribusikan pelaku.

Tersangka merupakan residivis dan baru 1 tahun keluar dari Nusakambangan, setelah menjalani vonis 7 tahun dengan perkara yang sama. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu yang didapatkan dari Subang, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut