BNPB Buka Suara usai Heboh Logo di Pesawat Sitaan Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG
“BNPB juga tidak tau bahwa pesawat tersebut terkait dengan pihak yang saat ini bermasalah dengan kasus hukum di BGN,” jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN periode 2025-2026. Tiga di antaranya merupakan tersangka baru.
Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menyita sejumlah aset, termasuk satu unit pesawat dan satu unit helikopter.
“Penyidik melakukan penelusuran aset hingga akhirnya melakukan penggeledahan dan penyitaan. Di antaranya, kurang lebih 5 unit handphone, 89 dokumen, dan uang Rp24,970 miliar, lalu benda atau aset 1 unit pesawat Textron Aviation, 1 unit helikopter Bell 505, 1 unit kendaraan Hino, 2 unit kendaraan BYD, 1 unit kendaraan BYD Dolphin, dan 1 unit Lexus LM500 tahun 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Dia menambahkan, penyidik telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli dalam perkara tersebut. Selain itu, proses penyitaan aset juga terus dilakukan.
Adapun lima tersangka dalam kasus tersebut salah satunya adalah Kolonel BU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia ditahan sejak Agustus 2026 hingga saat ini di Pomdam Jaya.
Editor: Puti Aini Yasmin