BNPB Tegaskan Pengadaan Reagen PCR Melibatkan Tim Pakar
JAKARTA, iNews.id- BNPB menegaskan pengadaan reagen PCR sebagai upaya menemukan kasus Covid-19 di Indonesia. Pengadaan itu sudah dikoordinasikan dengan tim pakar hingga Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kronologinya adalah kita pertama kita melibatkan tim pakar, melibatkan tim pakar, melibatkan juga dari Litbangkes. Kita juga harus melakukan satu analisis kebutuhan di mana kita memiliki suatu perencanaan,” kata Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prasinta Dewi dalam dialog 'Terkait Pengambilan Keputusan dalam Situasi Darurat Pandemi Covid-19' secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, Prasinta mengatakan BNPB juga melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga, khususnya dalam pengadaan barang untuk pandemi Covid-19. Dalam pengadaan itu, Prasinta menyebut BNPB mendapat pendampingan dari BPKP, LKPP dan diawasi oleh KPK.
"Nah, jadi kita di situ bekerja bagaimana kita harus mempunyai dasar dari pengadaan tersebut," katanya
“Di sini bahwa dalam kegiatan Kepala Badan juga sudah di dalam tim Gugus Tugas tersebut kami mendapat pendampingan. Pendampingan dari BPKP, kemudian LKPP, bahkan juga dari ada dari Kepolisian. Kemudian juga dari segi pengawasan ada KPK juga,” tutur Prasinta.