BNPT Sebut 94 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Sepanjang 2023: Terpapar Terorisme
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat ada 94 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi karena terpapar paham terorisme saat mencari nafkah di negeri orang. Deportasi hampir 100-an PMI dilakukan sepanjang 2023.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan, dari total 244.989 orang PMI yang saat ini bekerja di luar negeri, secara presentase jumlah tersebut berarti 0,04 persen dari keseluruhannya.
“Sampai tahun 2023 total 94 orang terdiri atas 53 laki-laki dan 41 perempuan dari PMI dideportasi karena diduga terlibat terorisme,” ujar Bangbang di acara pelepasan PMI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/12/2023).
Menurut Bangbang, dari 94 PMI yang terlibat terorisme bekerja di beberapa negara penempatan. Seperti di Singapura ada 45 orang terpapar paham radikal terorisme, Korea Selatan 21 orang, Jepang 8 orang, Hongkong 7 orang.
"Kemudian ada Brunei Darussalam empat orang, Taiwan empat orang, Malaysia dua orang, Arab Saudi dua orang, Thailand satu orang dan Amerika Serikat satu orang," kata Bangbang.
Di hadapan para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan, Bangbang pun berpesan agar bisa menjaga diri supaya tidak terpapar paham terorisme. Tujuan utama para pekerja migran adalah untuk mencari nafkah.