Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah
Advertisement . Scroll to see content

BNPT Ungkap 5 WNI Dihukum AS karena Terlibat ISIS

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:22:00 WIB
BNPT Ungkap 5 WNI Dihukum AS karena Terlibat ISIS
Ilustrasi penangkapan tersangka teroris (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 5 Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat sanksi dari Amerika Serikat (AS) karena terorisme. Mereka diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menjelaskan, dari kelima orang tersebut saat ini ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar penjara. 

"BNPT sudah mengetahui tentang profil 5 WNI tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF (Foreign Terorist Fighter) ISIS. Di antara mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

Dengan adanya informasi ini, BNPT akan menindaklanjuti sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut