Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Komisi II DPR: Normal Daerah Mau Tambah PAD
Bobby pun meluruskan isu yang menyebut dirinya melakukan razia. Dia menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.
Dia mengatakan kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).
Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Editor: Rizky Agustian