Bolehkah Jemaah Haji Bawa Rokok dan Obat Kuat? Ini Kata Kemenag
Jumat, 14 April 2023 - 09:53:00 WIB
Salah satu kasus obat kuat dan rokok yang sempat menyita perhatian terjadi di tahun 2019. Jemaah dari penerbangan Surabayau harus berurusan dengan petugas bea dan cukai di bandara Madinah karena kedapatan membawa 633 bungkus jamu khusus vitalitas lelaki, 6 dus jamu rapet wangi, 65 bungkus rokok, dan ratusan saset minuman. Ada juga aneka produk jamu lain.
Kasus serupa juga dialami jemaah calon haji asal Sumenep, Madura yang kedapatan membawa 449 bungkus rokok, 518 bungkus obat dan jamu, termasuk di dalamnya obat vitalitas pria di dalam kopetnya. Ada juga jemaah calon haji yang membawa 467 bungkus rokok dan 8.000 bungkus obat atau jamu.
Editor: Rizal Bomantama