Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Kecurangan Pemilu, Roy Suryo Desak Wakil Rektor ITB Buka Suara soal Sirekap

Sabtu, 02 Maret 2024 - 10:52:00 WIB
Bongkar Kecurangan Pemilu, Roy Suryo Desak Wakil Rektor ITB Buka Suara soal Sirekap
Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika, Roy Suryo mendesak Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Gusti Ayu Putri Saptawati buka suara soal Sirekap. Dia diduga terlibat dalam pembuatan sistem Sirekap yang digunakan KPU pada Pemilu 2024.

"Dengan segala hormat saya, saya mengajak kepada salah satu kampus ternama di Bandung untuk buka suara. Karena dibalik Sirekap sebenarnya ada kampus di Bandung itu yang menemukan atau membuat Sirekap itu 4 tahun yang lalu pada 2020 ketika digunakan di Pilkada," kata Roy dikutip dari channel YouTube, Hersubeno Point, Sabtu (2/3/2024). 

Hal itu disampaikan Roy Suryo di sela-sela acara Pernyataan Sikap 100 Tokoh Menolak penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/2/2024) lalu. 

"Salah satu tokoh penemunya sekarang menjadi wakil rektor. Ayo bicara jangan diam saja," tambahnya.

Roy mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, perkembangan teknologi yang ada, hanya dimanfaatkan untuk berbuat kecurangan.

"Mulai dari awal pemilu ini, saya sangat menyesalkan sebagai seorang pemerhati teknologi telah banyak digunakan teknologi untuk berbuat curang bahkan jahat pada pemilu kali ini," ungkapnya.

Roy mengungkapkan, salah teknologi yang dipakai untuk berbuat kecurangan tersebut dipakai oleh salah satu paslon saat debat capres-cawapres.

"Jadi ketika saat itu saya menyebut ada salah satu cawapres yang menggunakan alat bantu, kita harus mulai dari situ karena itu sudah dimulai teknologi digunakan berbuat curang. Ironisnya, semakin jahatnya, fakta yang saya sampaikan pada saat itu telah dibuat laporan ke kepolisian," tuturnya.

Bukan hanya itu, kecurangan lainnya yakni ada pada aplikasi Sirekap. Padahal menurutnya, teknologi yang digunakan Sirekap tersebut bukanlah teknologi terkini, namun sudah digunakan sejak 110 tahun yang lalu.

"Tapi kenapa sangat konyol ketika dipakai sekarang? Kalau tidak ada unsur tertentu di dalamnya. Artinya, teknologi yang dipakai OMR atau OCR itu biasa, itu dipakai untuk memindai dan ini sebenarnya simple kalau ada kesalahan. Kalau ada 1 dibaca 4 dibaca 7 itu normal, tapi disini terjadi sebuah algoritma otomatis yang bisa membuat atau menambah, 48 menjadi 748," katanya.

Di sisi lain, Roy juga menolak keras pernyataan salah satu komisioner KPU yang menyebutkan jika semua data yang ada di KPU berada di dalam negeri.

"Saya menolak keras itu. Sistem IP KPU sekarang didaftarkan terletak di Singapura, datanya itu ada cloud. Data cloud itu tidak di Indonesia dan itu melanggar UU PDP nomor 27 tahun 2022," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor ITB Gusti Ayu Putri juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatannya dalam pembuatan aplikasi Sirekap. Laporan tersebut dibuat oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). 

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya tak hanya melaporkan wakil rektor ITB, namun juga Ketua dan Komisioner KPU.

"Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra," kata Petrus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut