Bos Alexis hingga Pegawai Kementan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebanyak tiga saksi dipanggil hari ini, Rabu (1/11/2023).
"Ada jadwal pemeriksaan saksi hari ini sebanyak 3 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dia mengatakan, para saksi yang akan diperiksa hari ini di antaranya Bos Hotel Alexis Alex Tirta hingga pegawai Kementan.
"Alex Tirta (penyewa rumah di Jalan Kartanegara Nomor 46) jam 13.00 WIB, 1 orang pegawai Kementan dan 1 orang saksi lainnya," ujarnya.
Bos Hotel Alexis Tepis Beri Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal Sewa Rumah di Kertanegara
Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewa langsung oleh Firli, melainkan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E, yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Ade Safri, Selasa (31/10/2023).
Polisi Periksa Alex Tirta Penyewa Rumah Kertanegara untuk Firli Bahuri Besok
Rumah tersebut telah digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Rumah mewah tersebut disewa dengan harga fantastis yakni mencapai Rp650 juta. "Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ujar Ade Safri.
Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Disewa Alex Tirta Seharga Rp650 Juta per Tahun
Sementara itu, Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house tersebut.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangannya.
SYL Mengangguk ketika Ditanya Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Editor: Rizky Agustian