BOS Kemenag Tahap II Resmi Cair! Ini Cara Mencairkan dan Syaratnya
Selasa, 15 November 2022 - 18:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama resmi mencairkan BOS Kemenag tahap II sejak awal November 2022. Adapun, total dana yang dicairkan mencapai Rp1,166 triliun.
Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi, dana BOS Kemenag tahap II disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri sebesar Rp404,494 miliar, bank BRI sebesar Rp747,041 miliar dan BSI sebesar Rp15,305 miliar melalui BSI.
Sementara itu, Isom menjanjikan dana tersebut telah cair melalui BRI dan BSI pada hari ini. Kemudian, pencairan di bank Mandiri akan berlangsung pada pekan ini.
Nah, jangan lupa pencairan BOS Kemenag II dan bawa syaratnya seperti informasi di atas ya!
Editor: Puti Aini Yasmin