Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus penipuan. Tidak hanya Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan bos Wedding Organizer (WO) berinisial AP setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat.
“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Adapun, kelima orang yang diamankan yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP dan RR.
Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.
Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tersebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama