BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bekasi
BEKASI, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan pekerja migran di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Ratusan pekerja ilegal ditemukan.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani giat penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/9/2022) dini hari. Lokasi ini diduga menjadi tempat penampungan pekerja migran ilegal.
“Kami dapat informasi dari NGO, lalu agar informasi penggerebekan tidak bocor langsung kita lakukan penggerebekan malam ini juga,” kata Benny di lokasi, Jumat (30/9/2022) dini hari.
Dalam giat tersebut ditemukan sebanyak 161 calon pekerja migran yang siap diberangkatkan. Kepada BP2MI ratusan calon pekerja ini mengaku sudah sekitar dua minggu hingga dua bulan sudah di tempat penampungan.
“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa, kaum perempuan, bahkan ibu-ibu,” tuturnya.