BPBD DKI Minta Pemilik Gedung Periksa Keretakan Bangunan Pascagempa Banten
JAKARTA, iNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat termasuk para pemilik gedung untuk mengecek apakah ada keretakan bangunan pascagempa magnitudo 6,9 di Banten. Pengecekan sebagai antisipasi untuk meminimalisasi risiko bencana.
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Ridwan menturkan, pengecekan penting mengingat getaran gempa dirasakan sangat kuat di Jakarta. Gempa ini juga telah memicu kepanikan warga.
"Cek awal kondisi bangungan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," kata Ridwan di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Jika ditemukan keretakan pada bangunan, masyarakat diimbau waspada dengan menghindari bangunan tersebut. Selain itu, warga terutama pengelola atau pemilik gedung agar melaporkan kepada BPBD DKI Jakarta.
"Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," jelasnya.