Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup
Advertisement . Scroll to see content

BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik

Rabu, 10 September 2025 - 22:51:00 WIB
BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan membawa pendaftaran hingga pelayanan haji menjadi lebih baik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Haji (BPH) resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah menyusul telah disahkannya RUU Haji menjadi undang-undang. Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai pendaftaran hingga pelayanan haji akan lebih baik.

Menurut dia, transformasi ini sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah selama ini.

“Perubahan kelembagaan dari BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," kata Singgih, Kamis (10/9/2025).

Dengan status kementerian, ia berharap otoritas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan memiliki posisi yang lebih kuat, anggaran yang lebih jelas, dan koordinasi yang lebih solid dengan kementerian/lembaga lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut