Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup
Advertisement . Scroll to see content

BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik

Rabu, 10 September 2025 - 22:51:00 WIB
BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan membawa pendaftaran hingga pelayanan haji menjadi lebih baik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Golkar itu mengaku optimistis bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan membawa berbagai perbaikan signifikan. Mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jamaah, optimalisasi pengelolaan dana haji, hingga penguatan regulasi.

“Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Mulai dari pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga pelayanan di tanah suci. Tujuannya hanya satu yaitu kedaulatan dan kenyamanan jamaah Indonesia," tuturnya.

Di sisi lain, Singgih mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah menyiapkan peraturan terkait struktur organisasi dan kepegawaian kementerian baru ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesiapan dan komitmen pemerintah untuk segera mengoperasionalkan kementerian ini dengan fondasi yang kokoh.

“Kesiapan Kemenpan RB dalam menyusun regulasi kelembagaan adalah langkah krusial yang kami dukung penuh. Struktur organisasi yang jelas, ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas tinggi, merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan efisien,” ucap Singgih.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut