BPIP dan Kemenag Berkolaborasi Rancang Program SIGMA Pancasila
Lulusan doktoral UIN Yogyakarta ini menambahkan, studi-studi agama di Indonesia saat ini masih berkiblat pada teori Barat, belum didasari pada cara berpikir keindonesiaan. Dengan demikian, resolusi keilmuan yang sering muncul dalam kebijakan untuk mengatasi gejolak persoalan umat beragama di Indonesia masih kerap dilandasi oleh cara berpikir yang tidak kontekstual.
Kementerian Agama yang diwakili Direktorat Pendidikan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha sangat mengapresiasi usulan BPIP tentang Program SIGMA Pancasila. Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Pendidikan Kriste,n Pontus Sitorus, dan Plt Direktur Pendidikan Hindu Kemenag, Ni Wayan Puji Astuti.
Mereka memandang SIGMA Pancasila merupakan jawaban untuk mengatasi persoalan kurikulum pendidikan agama di Indonesia yang saat ini semakin menjauhkan diri dari Pancasila. SIGMA Pancasila juga dapat semakin mempertegas nilai-nilai luhur di dalam Pancasila sejatinya sejalan dengan ajaran-ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Saat yang bersamaan, Direktur Hubungan Antar Lembaga BPIP Elfrida Herawati menambahkan, dengan disepakatinya ruang lingkup peran masing-masing, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPIP dan Kemenag tentang SIGMA Pancasila akan diagendakan bertepatan dengan acara pembukaan Simposium Nasional SIGMA Pancasila pada 10 September 2020.
“Dengan simposium nasional tersebut, kita tidak hanya mengharapkan munculnya karya-karya intelektual dari para pakar, dan tokoh-tokoh besar lintas agama yang akan menjadi sumber materi dalam SIGMA Pancasila, tetapi juga untuk menegaskan bahwa sejatinya program nasional ini merupakan wujud kesadaran seluruh elemen umat beragama untuk saling bergotong royong menciptakan kerukunan di Indonesia,” tutur Elfrida.
Editor: Ahmad Islamy Jamil