Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejalan dengan Asta Cita Prabowo, Kepala BPJPH Dorong Pemda Se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH Dinilai Tak Maksimal, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Halal

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:08:00 WIB
BPJPH Dinilai Tak Maksimal, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Halal
Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah (dua dari kiri) dalam diskusi bertajuk “Urgensi Kemandirian Badan Halal” di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Halal Watch (IHW) mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Halal, lembaga yang berwenang mengurusi tentang sertifikasi halal di Indonesia dan setingkat kementerian. Badan Halal perlu dibentuk mengingat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini dianggap tak dapat bekerja maksimal.

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah mengingatkan, Indonesia dikenal sebagai negara terbesar dengan mayoritas penduduk beragama muslim yang mencapai 87 persen dari 260 juta jiwa. Namun untuk perkembangan industri halal, Indonesia masih di bawah rata-rata negara lain.

Berdasarkan data Global Islamic Economy 2018/2019, Indonesia menghabiskan 170 miliar dolar Amerika Serikat untuk produk makanan halal.

Berdasarkan data tersebut, Indonesia berada pada posisi pertama dari 10 negara dengan jumlah pengeluaran makanan halal terbesar di dunia yang artinya Indonesia adalah negara dengan pasar terbesar untuk industri halal.

Dengan potensi yang ada, kata Ikhsan, semestinya industri halal di Indonesia seharusnya bisa lebih maju dari negara lainnya karena Indonesia memiliki jumlah umat muslim terbanyak saat ini. Sayangnya, itu tak terjadi sampai detik ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut