Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH Kemenag Telah Berikan Sertifikasi Halal Terhadap 2,11 Juta Produk 

Jumat, 28 Juli 2023 - 23:14:00 WIB
BPJPH Kemenag Telah Berikan Sertifikasi Halal Terhadap 2,11 Juta Produk 
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham. (Foto: Widya Michella/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham menyampaikan, pihaknya telah berhasil memproses sertifikasi halal kepada 2,11 juta produk. Angka ini berbeda jauh dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang jika dilihat hanya dapat menindaklanjuti sebanyak 668.615 selama enam tahun dari 2012 hingga 2019.

"Kita sudah dua juta produk yang bersertifikat halal, coba dibandingkan dengan MUI. MUI selama enam tahun ada 668.615 produk yang bersertifikat halal," ucap Aqil dalam media gathering di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Dia menambahkan, pencapaian sertifikasi halal MUI bisa dikerjakan oleh pemerintah hanya dalam waktu satu tahun, di mana BPJPH telah memproses sebanyak 673.164 produk sertifikasi halal pada tahun lalu.  

"Tetapi sekarang saat di BPJPH kita membandingkan di tahun 2022. Apa yang dilakukan MUI saat enam tahun, bisa kita lakukan dalam waktu satu tahun itu sudah melampaui 670 ribu produk," katanya.

Menurutnya, dengan adanya transformasi otoritas ini dapat membawa akselerasi percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Sehingga, target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2024 di Indonesia akan segera tercapai.

"Jadi semata-mata memperkuat ekosistem halal kita di sektor perusahaan UMK dan juga nanti yang besar-besar ke atas supaya kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri memproduksi sertifikat halal sekaligus mengekspor, sehingga kita tidak kewalahan untuk menghadapi pesaing-pesaing di tingkat global," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut