Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH Kemenag Telah Berikan Sertifikasi Halal Terhadap 2,11 Juta Produk 

Jumat, 28 Juli 2023 - 23:14:00 WIB
BPJPH Kemenag Telah Berikan Sertifikasi Halal Terhadap 2,11 Juta Produk 
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham. (Foto: Widya Michella/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rangka mendukung Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Indonesia, BPJPH membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023. Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman. 
 
Dia menambahkan, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal secara serius memberikan perhatian kepada pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Perhatian ini antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMK, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal.

"Untuk menambah semangat satu tahun kita punya anggaran untuk 1 juta kuota sertifikat halal gratis dibayarin pemerintah," tuturnya.

Dia optimistis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis dapat diraih pemerintah pada Agustus 2023 mendatang. "Alhamdulillah target satu juta kita Insyaallah akan tercapai di bulan Agustus karena sudah 800 ribu lebih yang daftar," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut