BPK Usul Wajib Militer, Menhan Mengaku Masih Fokus Bela Negara
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar menerapkan wajib militer. BPK menilai wajib militer sudah waktunya diterapkan di Indonesia.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai, sebagai sebuah wacana sah-sah saja dilakukan. Namun, dia mengaku, Kemenhan hingga saat ini belum memikirkan adanya wajib militer di Indonesia.
"Untuk wajib militer kami belum pikirkan, karena kita masih berpatokan kepada bela negara," katanya di Gedung Kemenhan Jakarta, Senin (17/6/2019).
Hal itu disampaikan dia usai acara penerimaan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta. Tidak hanya Kemenhan, TNI juga mendapat opini WTP dari BPK.
Bela negara, Ryamizard menjelaskan, adalah bagaimana jiwa dan pemikiran semua orang tidak berubah, yakni masih berpegang pada NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 45. Pegangan itu yang harus terpatrikan terus di dalam benak rakyat Indonesia, khususnya prajurit TNI.