Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Sebut Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Jadi Rp44,39 Juta per Jemaah

Selasa, 06 April 2021 - 14:51:00 WIB
BPKH Sebut Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Jadi Rp44,39 Juta per Jemaah
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Anggito menegaskan rencana kenaikan biaya haji itu belum final. Menurutnya, jumlah itu bisa saja berubah sewaktu-waktu.

"Pertama kita menggunakan angka basis yang sudah kami ketahui dari kemenag 25 persen dengan prokes jadi 50 ribu, sekarang bergerak lagi menyesuaikan. BPIH sekali lagi masih confedential," kata dia.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut