Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

BPKN Wanti-Wanti Calon Haji Bayar Dam Resmi: Agar Sah, Bisa Dipertanggungjawabkan

Rabu, 04 Juni 2025 - 21:15:00 WIB
BPKN Wanti-Wanti Calon Haji Bayar Dam Resmi: Agar Sah, Bisa Dipertanggungjawabkan
Ilustrasi calon jemaah haji RI masih minim membayar dam resmi. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mencatat jumlah calon jemaah haji Indonesia yang membayar dam via skema resmi masih minim. Padahal, hal tersebut agar sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok para jamaah harus mewaspadai kemungkinan penipuan oleh calo apabila tidak membayar dam dengan skema resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Agar sah, transparan, dan amanah atau bisa dipertanggungjawabkan,"  katanya di Makkah, Rabu (4/6/2025).

Hingga awal Juni 2025, jumlah jamaah yang tercatat membayar dam lewat skema resmi hanya sekitar 10.000 orang. Rinciannya, sekitar 2.000 jamaah menggunakan skema proyek Adahi —program resmi Pemerintah Arab Saudi—dan sekitar 8.000 orang menyalurkan lewat Baznas. Padahal total jamaah haji Indonesia tahun ini mencapai lebih dari 203.000 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut