BPKN Wanti-Wanti Calon Haji Bayar Dam Resmi: Agar Sah, Bisa Dipertanggungjawabkan
Rabu, 04 Juni 2025 - 21:15:00 WIB
BPKN mengingatkan banyaknya jasa tidak resmi yang menawarkan pembayaran dam. Ini rawan menimbulkan kerugian, baik secara syar’i maupun finansial. Dia mengimbau jamaah tidak mudah tergiur oleh kemudahan yang ditawarkan pihak tidak bertanggung jawab.
“Hindari praktik percaloan. Jamaah harus mendapat kepastian bahwa dam-nya sah dan benar-benar disembelihkan,” ujarnya.
Untuk menjamin transparansi, BPKN mendorong adanya bukti pembayaran yang sah seperti kuitansi atau struk, bahkan lebih jauh berupa kode atau barcode yang dapat dilacak.
Editor: Puti Aini Yasmin