Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:45:00 WIB
BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi
BPOM ungkap kosmetik ilegal banyak dijual di TikTok. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai langkah pengawasan, BPOM melakukan patroli siber terhadap penjualan kosmetik di berbagai platform digital. Dari total 9.617 tautan penjualan yang diperiksa, sebanyak 9.042 tautan direkomendasikan untuk diturunkan (take down) karena melanggar ketentuan.

BPOM memperkirakan nilai ekonomi dari produk-produk yang ditemukan dalam patroli siber tersebut mencapai sekitar Rp260 miliar. Mayoritas pelanggaran berasal dari kosmetik tanpa izin edar serta produk yang mengandung bahan berbahaya.

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan secara daring. Konsumen diminta selalu menerapkan prinsip CEKLIK, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek masa kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan produk kosmetik.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut