BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan obat-obatan terlarang mengandung bahan kimia berbahaya di Jakarta Barat, salah satunya obat kuat. Obat itu disita dari gudang di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan gudang itu telah beroperasi selama empat tahun. Pelaku berinisial MU pun ditangkap.
"Hasil pelaksanaan penindakan khusus di DKI Jakarta, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025 Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta bersama penyidik Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi selama 4 tahun," ujar Taruna kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pelaku bisa menjual 70 paket obat-obatan berbahan kimia terlarang setiap hari. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp1,1 juta untuk satu kali pesanan.
Dia menuturkan pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kasus itu bakal dikembangkan lebih lanjut bersama polisi, terlebih pelaku menjual barang tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
"Perkaranya proses penyidikan lebih lanjut bersama Polda Metro Jaya, tentu pengikut-pengikut dan lainnya kita akan telusuri lebih lanjut. Sepertinya dia punya grup WA, tapi nanti akan ditelusuri," tuturnya.