Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 16:43:00 WIB
BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, pelaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang yang hingga kini masih ditelusuri. Sebab, pelaku terkesan menutupi orang yang menjual obat-obatan tersebut.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang ini dari individu, berarti ada asumsi pelakunya menutupi, kalau dia menutupi begini maka dia akan terkena pasal baru nanti. Individunya apakah dia impor atau bagaimana, akan ditelusuri, tapi ini lewat jalur tidak sah mendapatkannya," katanya.

Dia menambahkan, selama 2025 BPOM telah menindak lima kasus lainnya. Kelimanya segera disidangkan.

"Selama 2025 Balai Besar POM di Jakarta telah melaksanakan 5 kali penindakan dengan seluruh tindak lanjutnya berupa Projustisia, progres dari 5 perkara tersebut yaitu 2 perkara obat selesai tahap 2, 2 perkara kosmetik tahap pemberkasan, dan 1 perkara sediaan farmasi tahap pemberkasan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut