Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi

Jumat, 12 September 2025 - 17:54:00 WIB
BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi
BPOM pastikan mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit boleh dikonsumsi. (Foto: Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit yang tengah menjadi polemik di Taiwan boleh dikonsumsi masyarakat Indonesia. 

"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM, sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," kata Taruna dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025). 

BPOM menerangkan, temuan adanya zat pestisida etilen oksida (EtO) pada mi instan tersebut terjadi karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. 

"Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total," papar Taruna. 

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. BPOM pun menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut