Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi

Jumat, 12 September 2025 - 17:54:00 WIB
BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi
BPOM pastikan mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit boleh dikonsumsi. (Foto: Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, pada 9 September 2025 Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida pada produk mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit. 

Hasil uji laboratorium menentukan kadar etilen oksida pada mi instan itu sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. 

Padahal, standar Taiwan menetapkan bahwa residu pestisida etilen oksida pada pangan tidak boleh terdeteksi atau harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg. 

Atas temuan ini, seluruh mi instan asal Indonesia varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasar. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun dibawa langsung dari luar negeri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut