Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Tegaskan Etilen Oksida Tak Terdeteksi di Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit

Kamis, 18 September 2025 - 19:57:00 WIB
BPOM Tegaskan Etilen Oksida Tak Terdeteksi di Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit
Ilustrasi Mi Instan mengandung etilen oksida. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

BPOM juga melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk yang beredar di Indonesia termasuk pada batch yang berbeda untuk memastikan keamanan produk. 

"Hasil pengujian menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak terdeteksi baik EtO maupun 2-CE," ungkap Taruna.

Apa Itu Etilen Oksida? 

EtO merupakan senyawa berbentuk gas dan mudah menguap, pada umumnya digunakan sebagai pestisida. Reaksi antara EtO dengan ion klorida yang terkandung di dalam bahan lain, termasuk dalam pangan akan membentuk senyawa 2-CE yang merupakan penanda penggunaan EtO dalam produk.

Di Indonesia, EtO merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai pestisida berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian  Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

Pemerintah telah mengatur batas maksimal residu (BMR) EtO sebesar 0,01 mg/Kg melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut