Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Tegaskan Etilen Oksida Tak Terdeteksi di Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit

Kamis, 18 September 2025 - 19:57:00 WIB
BPOM Tegaskan Etilen Oksida Tak Terdeteksi di Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit
Ilustrasi Mi Instan mengandung etilen oksida. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Amerika Serikat mengatur batas maksimal EtO sebesar 7 mg/Kg, sedangkan 2-CE sebesar 940 mg/Kg. Singapura mengatur batas maksimal EtO sebesar 50 mg/Kg pada rempah-rempah, sedangkan Uni Eropa mengatur total EtO (jumlah EtO dan 2-CE) sebesar 0,01--0,1 mg/Kg.

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission sebagai organisasi internasional di bawah Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) belum mengatur batas maksimal residu, baik untuk EtO maupun 2-CE.

"BPOM akan melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA terkait permasalahan ini, termasuk metode analisis yang digunakan serta parameter dan kesimpulan ujinya," kata Taruna Ikrar. 

Selain itu, BPOM berkomitmen melakukan pengawalan ekspor untuk menjaga reputasi produk pangan olahan Indonesia dan meningkatkan daya saingnya di pasar global. BPOM mengimbau pelaku usaha untuk memahami dan mematuhi regulasi negara tujuan. 

"BPOM siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pemenuhan standar internasional demi memperluas akses ekspor produk Indonesia," tambah Taruna Ikrar.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut